• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
115 dilihat       03 Oktober 2025

Usulan Mekanisme Baru dalam Pemuliaan Tetua Jagung Hibrida Bersama Penyelenggara Berbeda

Makassar (3/10) – Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia (BRMP Taser) menjadi salah satu Lokasi UPT yang dijadikan target pelaksanaan pengkajian oleh Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) berkaitan dengan hasil-hasil HKI yang akan dilanjutkan perlindungannya. Dalam pengantar diskusi Kepala BRMP PH, Nuning Nugrahani, yang juga diikuti oleh Kepala BRMP Taser, Dr. Amin Nur, SP., M.Si. bahwa BRMP Taser adalah Lokasi ke-4 yang menjadi target pelaksanaan pengkajian yang berhubungan dengan implementasi tugas dan fungsi ‘pengendalian’ sebagaimana disebutkan menjadi tusi dari BRMP PH dalam Permentan 10/2025. Nuning menyampaikan bahwa di ke-3 lokasi lain saat ini sedang dilakukan konfirmasi perlindungan HKI, salah satu yang sudah mengirimkan konfirmasinya adalah BRMP Padi, dimana hanya 7 PVT Hibrida Padi, 2 PVT Inbrida Padi, serta 2 paten saja yang dilanjutkan perlindungannya dari total yang dimiliki sebanyak 29 PVT Padi dan 10 Paten Granted. Dari konfirmasi ini akan diperoleh penurunan biaya tahunan yang selama ini dianggarkan dalam DIPA BRMP PH. Artinya upaya ini akan mendorong ‘pemanfaatan‘ yang lebih luas di masyarakat, tidak saja kepada mitra pelisensi, tambah Nuning.

Paparan diskusi yang disampaikan oleh Jayu, SE.Ak., MBA selaku Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi menjelaskan latar belakang kajian sebagaimana tugas dan fungsi BRMP PH, dan kajian kontribusi nilai ekonomi dari pemberian lisensi jagung hibrida selama 4 tahun sejak 2020-2024. Diungkap oleh Jayu, bahwa secara perhitungan RoI (Return on Investment) penjualan dan penyetoran royalti jagung hibrida sudah cukup memadai dan bernilai positif. Walaupun saat ini, diantara mitra juga melakukan penundaan pembayaran kewajibannya dalam hal PNBP royalti, jelasnya. Disebutkan angka fantastis penjualan jagung hibrida dalam 4 tahun ini diperoleh sebesar Rp 441 M atau perolehan royalti sebesar Rp 11M dengan kontribusi dalam penyediaan benih jagung dapat dipenuhi untuk 650rb hektar apabila dibutuhkan 20 kg/ha-nya, jelasnya lagi. Ditambahkan juga bahwa sari 39 varietas hampir 74,39%nya diminati pelisensi, namun baru 44,83% saja yang berhasil dikomersialisasi. Dan angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan HKI yang lain, tambahnya lagi.

Di sesi diskusi Kepala BRMP Taser mengupdate adanya PVT Jagung Hibrida baru yang dilakukan pemuliaannya secara bersama dengan UNHAS dan menjadi milik UNHAS. Beliau menganjurkan agar BRMP PH membangun mekanisme bagi hasilnya kelak apabila varietas baru ini dilisensi dan lisensinya diberikan dari UNHAS, jelasnya. Karena kedepan pihaknya melihat aka nada mekanisme yang sama untuk tetua Jantan dan betina yang berada di institusi berbeda, tambahnya. Nuning memperhatikan usulan ini akan menjadi PR baru bagi pihaknya terutama pada kondisi penyediaan salah satu tetua yang dilakukan oleh salah satu institusi, nanti penuangannya akan disebutkan dalam kontrak kerja sama lisensi sesuai hasil yang dinegosiasikan, tutupnya.

Nuning menegaskan bahwa selalu ada ilmu baru di pelaksanaan kajian pengendalian HKI ini terutama atas karakter dan peluang pemanfaatan hasil dan pengendaliannya yang selalu dilihatnya sebagai salah satu yang saling kontradiktif dan kontra produktif, tutupnya.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Refleksikan Komitmen Bersama Kegiatan Tahun 2026
    31 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Seminar Hasil Tahap I Kegiatan di BRMP PH Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Para Pihak Capai Kesepakatan dalam Mediasi Perpanjangan Lisensi Nasa-29 PT. Agrosid
    23 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Pengelola Hasil, Raih Predikat Informatif di Ajang Anugerah KIP Kementerian Pertanian 2025
    22 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Dorong Pemanfaatan Hasil, BRMP PH Mediasi Lisensi 2 Jagung Hibrida dengan PT Winmar
    19 Des 2025 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil BRMP Serealia Fungsi Pengendalian Jagung Hibrida Pemuliaan

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved